MUBA, RotasiWarta - Program Prioritas Nasional berupa Percepatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah melalui kementerian ATR/BPN tahun 2017, yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan dan keluhan masyarakat serta pihak Desa khususnya Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin(Muba) Propinsi Sumatera Selatan(Sumsel).
Seperti dikutip dari pemberitaan media ini sebelumnya,dimana masyarakat dan juga perwakilan dari pihak Desa Lumpatan menilai tidak profesionalnya BPN Muba dalam persoalan administrasi yang tidak sempurna bahkan terkesan amburadul bahkan banyak yang hilang berkas,hilang dari pemetaan dan tidak di terbitkan SK-nya,pemetaan ada,NIB nya ada namun SK-nya tidak ada,sehinga membuat ketua Posbakumadin Muba Nuri Hartoyo,SH,MH,ikut menyoroti kinerja BPN Muba.Senin,13/03/2023
Nuri mengatakan Program PTSL yang di sertai dengan payung hukum permen No. 12 tahun 2017,seharus nya di kerja dengan profesional oleh pemerintah melalui BPN,karena hal tersebut sangat membantu masyarakat,dan sertifikat itu pun sangat di perlukan,sebagai bukti oteintik hak milik tanah seseorang.
Nuri meneruskan,namun sangat disayangkan kalau program ini tidak berjalan sebagaimana yang di harapkan,apa lagi menurut masyarakat ada beberapa berkas administrasi persyaratan pembuatan yg hilang,dapat saya katakan kalau berkas yg hilang dan dapat di buktikan dengan ada nya tanda terima dari pihak BPN.
Maka pihak penerima berkas harus bertanggung jawab,dan apa bila sertifikat tidak dapat di buat dan di berikan kepada pemilik lahan dengan alasan berkas hilang silakan lapor kepihak yang berwajib atas kelalaian tersebut,yg menyebabkan kerugian orang lain.tegasnya (red)
Posting Komentar untuk "Ketua Posbakumadin Soroti Kinerja BPN Muba"