Pihak Ketiga di Muba Meradang, Temuan BPK RI Sumsel Diduga Hingga Ratusan Juta Dalam Satu Kegiatan


MUBA, RotasiWarta - Diduga Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumsel menemukan penyimpangan hingga Ratusan Juta pada satu kegiatan di Dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin.

Hal ini beredar pada beberapa Pihak Ketiga yang melaksanakan kegiatan APBD pada Dinas PUPR Tahun 2022 lalu.

Diduga kegiatan tersebut menyasar kepada Penggunaan kebijakan yang diarahkan kepada Batching Plant yang saat ini sedang digadang-gadang dapat memperbaiki Mutu dan Kualitas Cor Beton untuk Pembangunan Jalan di wilayah kabupaten Musi Banyuasin.

Salah satu Pihak Ketiga mengatakan, dalam kegiatan yang dia kerjakan ia telah memenuhi syarat yang telah diberikan oleh Pihak Dinas PUPR Muba menggunakan Batching Plant sebagai bagian yang diarahkan.

"Temuan kita sebagai pihak ketiga diluar Prediksi. Hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah tidak sesuai dengan Nilai Kontrak Kerja yang dijalani," kata Pihak ketiga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Nah, sambungnya dalam hal ini apakah kami selaku Pihak ketiga yang hanya bertanggungjawab dalam hal temuan BPK RI. Pada saat awal permulaan kegiatan kita disarankan untuk menggunakan Batching Plant yang telah diuji Mutunya.

"Seharusnya pihak Batching Plant pun ikut bertanggungjawab dengan temuan yang terjadi," cetusnya, Senin (20/3/2023).

Dikutip dari berbagai sumber, Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang mewajibkan semua proses pembangunan infrastruktur jalan menggunakan beton siap pakai atau batching plant. 

"Kita optimis karena semua pembangunan jalan di Muba menggunakan batching plant atau beton siap pakai. 

Kita berkeyakinan kemantapan jalan dengan batching plant lebih maksimal," ungkap Plt Kadis PUPR Muba, Mirwan Susanto SE MM, Sabtu 28 Januari 2023. 

Mirwan mengakui, dengan batching plant proses pengerjaan perbaikan atau pembangunan jalan cor dapat dikerjakan lebih cepat dan tentunya dengan kualitas yang sangat baik. 

"Dengan pola seperti ini pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Muba dapat lebih terasa dinikmati masyarakat," tuturnya. 

"Dan tentunya harapan pak Bupati Apriyadi fungsional jalan ke depan, akan bertambah, jadi tidak lagi melakukan pemeliharaan jalan tetapi menambah fungsional jalan," tambahnya. 

Lanjutnya, di tahun 2023 ini tercatat akan ada sebanyak 180 paket pengerjaan jalan. "Semua pengerjaannya akan memakai batching plant," kata Mirwan. 

Ia mengaku, sejauh ini ketersediaan batching plant yang berdomisili di Muba bisa mengcover kebutuhan di Muba, hanya saja kendala yang dihadapi yakni mobilisasi batching plant itu sendiri. 

"Ya, kendala yang dihadapi biasanya terkait mobilisasi karena angkutan batching plant di Muba ini terbatas, ini juga yang kita desak kepada pihak penyedia," ungkap dia. 

Selain itu, Mirwan mengungkapkan saat laboratorium uji mutu Dinas PUPR sudah beroperasi dengan pendampingan pihak dari Politeknik Negeri Sriwijaya.(red)

Posting Komentar untuk "Pihak Ketiga di Muba Meradang, Temuan BPK RI Sumsel Diduga Hingga Ratusan Juta Dalam Satu Kegiatan"