RotasiWarta Muba, Sumsel - Kantor Kejari Muba didatangi puluhan warga dari desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin bersama keluarga korban pelecehan seksual anak dibawah umur, mereka datang untuk mengawal dan meminta pelaku Pelecehan Seksual dituntut seberat - beratnya,Rabu,31/05/23.
Sementara itu dalam orasinya Robin selaku perwakilan dari keluarga korban mendesak pihak Kejaksaan Negeri MUBA untuk memberikan hukuman berat terhadap pelaku yang bernama Dedi Saputra Alias Mat oknum Guru Tidak Tetap (GTT ) di salah satu Sekolah Dasar (SD),sekaligus seorang figur konten kreator terkenal di Musi Banyuasin.Supaya kedepan kasus / hal serupa tidak terjadi lagi dikabupaten Musi Banyuasin ini, Ungkapnya.
Setelah menyampaikan orasinya Robin bersama warga dan keluarga korban diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu didampingi oleh Kasi Pidum serta Kasi Intel dan staf Kejaksaan Negeri Sekayu.
Menanggapi kasus ini,Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekayu Armein SH,MH mengatakan kami sebagai aparat penegak hukum akan menampung semua aspirasi yang disampaikan kepada kami juga melihat proses persidangan.Agenda sidang hari ini 31/05/2023 adalah pemeriksaan terdakwa yang mana agenda sebelumnya pemanggilan saksi korban,Jelas Armein.
Orang tua korban bersama warga dan keluarga , meminta pihak kejaksaan untuk menuntut pelaku pelecehan dengan tuntutan berat. Sebab kelakuan pelaku sudah membuat korban trauma berat, apalagi saya sebagai orang tuanya merasa sedih yang sangat mendalam” ujar orang tua korban.
Lanjutnya korban merupakan anak pertama kami dari tiga bersaudara sekarang anak kami ini sering ketakutan dari kejadian ini,Makanya kami minta pihak penegak hukum supaya lebih memahami dan dapat memberikan keadilan untuk kami sebagai korban ini,pungkasnya (A.H)
Posting Komentar untuk "Warga dan Keluarga Korban Pelecehan seksual Anak Di Bawah Umur Datangi Kantor Kejari Muba "