RotasiWarta, com,OKI- Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2023, diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Selasa, 01 Agustus 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten OKI.
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh H.Iskandar, SE (Bupati Ogan Komering Ilir) selaku pihak pertama dan atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Abdiyanto Fikri, SH, MH (Ketua DPRD Kabupaten OKI) serta Hj.Yusmin, Bakri Tarmuzi, SE, dan Nanda,SH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI) selaku pihak kedua dan atas nama DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam
Rapat Paripurna XVIII Pembicaraan Tingkat II Pendapat Akhir Bupati. (Amd)
Posting Komentar untuk "KUA PPAS 2023 telah Disepakti Eksekutif-Legislatif Kabupaten OKI"