RotasiWarta, com, MUBA – Pekerjaan peningkatan jalan inpres dari C7 menuju Desa Talang Piase kecamatan Sekayu dengan anggaran APBD tahun 2023 pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp 957.147.000,- sebagai pelaksana CV. Nurwairah Nattu Zolam.
Pekerjaan peningkatan jalan Desa Talang Piase menuju Sungai Medak dengan beton Kecamatan Lawang Wetan dengan anggaran APBD Musi Banyuasin pada dinas PUPR sebesar Rp 231.300.000 oleh pelaksana CV. Erde Citra Kontruksi.
Kedua kegiatan tersebut bertemu ujung dalan satu jalan yaitu C7 (Sungai Medak) Kecamatan Sekayu menuju Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan.
Dalam pelaksanaannya pekerjaan peningkatan jalan inpres dari C7 (Sungai Medak) Kecamatan Sekayu saat awak media investigasi ke lokasi Senin (25/12/23) untuk agregatnya diduga tidak sesuai RAB dan Cor Betonnya belum selesai, sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan Desa Talang Piase menuju Sungai Medak diperkirakan yang di cor Beton 60 M.
Dinas PUPR dan Pihak Pelaksana sampai berita ini di buat belum dapat dikonfirmasi karena yang berwenag di Dinas PUPR sedang tidak berada di kantor menurut salah satu staf di Dinas PUPR.
Dua kegiatan tersebut diduga menjadi satu karena dalam satu jalur jalan desa menuju jalan Desa Talang Piase.(Ril)
Posting Komentar untuk "Dua Kegiatan Dalam Satu Jalur Jalan Inpres C7 Dengan Jalan Desa Talang Piase Diduga Tidak Sesuai RAB"