Kurangnya Pengawasan dan tidak propesionalnya pihak pelaksana sehingga pekerjaan molor sudah pindah tahun


RotasiWarta,Com,MUBA - Kegiatan APBD kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2023 sampai sekarang ini masih ada yang belum selesai pekerjaannya,salah satunya adalah kegiatan yang ada di kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Musi Banyuasin,

Selasa,2/1/24.

Dari keterangan warga disekitar lokasi saat kita mintai keterangan kedua alat berupa Vibro dan TR sudah ada dilokasi sejak tanggal 28/12/23.Tapi sampai hari ini belum ada kegiatan apakah pekerjaan ini akan dikerjakan apa tidak kami warga tidak tahu persis katanya.

Kalau kita melihat dari dokumen lelang kegiatan dengan judul "Peningkatan Jalan Dari Desa Air Putih Ilir Ke Desa Cinta Karya Dengan Aspal  HotMix kecamatan Plakat Tinggi" Pelaksanaan lelangnya pada 16 mei 2023.Dengan Nilai 

Pagu Rp.1.960.000.000.00 Nilai HPS Rp.1.957.965.950.00.

Dan pemenangnya CV.GUNTEN RISKY. Dengan harga penawaran Rp.1.944.671.744.76.,Dan pelaksanaannya dalam 150 hari kalender.

Dari pekerjaan tersebut baru ada pekerjaan pembukaan jalan dan hamparan agregat kelas A,itupun sudah berhamburan kepinggir karena dilewati kendaraan masyarakat.Kalaupun ini dikerjakan berarti ada perpanjangan waktu yang diberikan oleh pihak Dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin,karena kegiatan tersebut anggaran 2023 dan sekarang sudah 2024.

Yang menjadi petanyaan dasar apa yang membuat pertimbangan dari pihak Dinas PUPR Musi Banyuasin memberikan perpanjangan waktu,hasil audit persentase fisik pekerjaan yang sudah adakah ?? Bencana Alamkah?? Atau sengketakah?? Itupun kalau diperpanjang waktu,mestinya sangsi untuk pihak pelaksana diputus kontrak karena diDuga lalai dan sudah melanggar kesepakatan kontrak kerja.

Saat dikomfirmasikan kepada pihak dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin melalui pesan WhatsApp ke kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR kabupaten Musi Banyuasin A.Fadli,ST,MM,sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban(Team)

Posting Komentar untuk "Kurangnya Pengawasan dan tidak propesionalnya pihak pelaksana sehingga pekerjaan molor sudah pindah tahun "