PROYEK PADA DINAS PERKIM MUBA BELUM SELESAI DIBAYARKAN 100% DIDUGA KERABAT DEKAT DENGAN PPK.


RotasiWarta,Com, MUBA - Kegiatan Rehab berat Masjid  dan penataan halaman Masjid Al- Barokah Masjid Al-Barokah desa Bilik Panjang ( desa teladan) kecamatan Sekayu dengan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp1.093.633.000. proses selesai lelang 19 Juni 2023.

informasi yang di dapat awak media Ku'bah tersebut diduga milik Jeri sampai sekarang belum dibayarkan.

Berdasarkan Fakta dilapangansaat awak media Cross cek,  pekerjaan tersebut belum selesai dan masih melaksanakan plamiran Plafon belum terpasang, penataan halaman masjid belum dilaksanakan (14/01/24) sedangkan  masa waktu pekerjaan sudah habis.

Ku'bah baru di pasangkan diduga belum adanya kaki/penompang sebagai kaki Ku'bah sehingga kelihatan rendah.

Plafon belum ada yang terpasang. 

Penataan halaman masjid belum sama sekali adanya pekerjaaan.

Kegiatan tersebut antara judul dan pekerjaan sangat berbedah, didalam Dekumen Lelang Rehab Berat, nyatanya masjid yang lama tidak ada pembongkaran, diduga pihak ketiga untuk menghindari biaya bongkar , sehingga membangun di areal belakang masjid lama.

Sedangkan masjid yang lama masih berdiri didepan bangunan masjid yang baru di bangun,

Berdasarkan pembayaran SP2D dekumen yang didapat Pembayarannya diduga sudah 100% dengan tiga kali termin : yang pertama termin pada tanggal 23 Agustus 2023, sebesar Rp 292.403.897,00, 

Termin yang kedua pada tanggal 14 Desember 2023 sebesar Rp 338.405.547.00.

Termin yang ketiga pada tanggal 31 Desember 2023 sisa dari nilai yang sudah dibayarkan.

Pada pembayaran termin ke dua dan ketiga terkesan dipaksakan lunas yang selisih waktu sekitar 16 hari sedangkan pekerjaan belum selesai. 

Bisa dibayar lunas ,Ada apa dengan Dinas Perkim Muba.

Sedangkan Plt kadis Perkim Muba melalui PPKnya Indra kardiana saat dikofirmasi melalui WhatsAppnya ke nomor 081271575XXX tidak mendapatkan jawaban.(Rill/Team).

Posting Komentar untuk "PROYEK PADA DINAS PERKIM MUBA BELUM SELESAI DIBAYARKAN 100% DIDUGA KERABAT DEKAT DENGAN PPK."