RotasiWarta,Cim,MUBA - Aksi damai yang dilakukan oleh dua puluh orang satpam PT.Pinago Utama Tbk hari selasa ,23/07/24 yang lalu bersama LSM.Gebrak Sriwijaya,Brigade 98,dan AWDI cabang kabupaten Musi Banyuasin,Mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sesuai dengan hasil kesepakatan hari ini kamis,25/07/24,Peserta aksi dipertemukan dan difasilitasi oleh Pemkab.Musi Banyuasin,Rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin oleh Asisten satu bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat H.Yudi Herzandi MH, diruang rapat Randik Pemkab Muba.
Dalam Rapat ini H.Yudi Herzandi MH, mengatakan atas nama Pj.Bupati MUBA H.Sandi Fahlefi berharap permasalah antara Satpam dengan pihak menejemen PT.Pinago Utama Tbk ini,agar keduanya hari ini mendapatkan titik temu dan jangan sampai berlarut-larut,Kami pihak dari Pemerintah MUBA selalu berharap permasalahan cair seperti biasa dan terjalin hubungan saling menguntungkan ucapnya.
H.Yudi menanyakan kepada satpam pada rapat ini,agar para satpam ini kembali bekerja seperti biasa,Tapi koordinator Satpam Aja menjelaskan kami sudah sepakat agar pihak PT.Pinago Utama Tbk segera mem PHK,Alasannya karena salah satu rekan kami telah meninggal dunia itu yang pertama.Kedua apabila kami kembali bekerja hubungan tidak mungkin baik seperti dulu Pak Asisten ungkapnya.
Selanjutnya dari pihak menejemen PT.Pinago Utama mengatakan bahwa sampai saat ini kami tidak pernah mem PHK satpam ataupun PK ,ucapnya.
Akhirnya dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapatkan hasil dan kesepakatan pihak perusahaan PT.Pinago Utama Tbk siap memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan dan Undang - Undang yang berlaku.Dalam Rapat Dengar Pendapan ini Kedua bela pihakpun akhirnya menanda tangani hasil dari rapat hari ini.
Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Musi Banyuasin H.Mursalin SE.MSi.didampingi sekretaris.Juga hadir pihak dari Polres MUBA.(Team)
Posting Komentar untuk "Pemkab.MUBA Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat Antara Satpam dan Pihak Menejemen PT.Pinago Utama Tbk Menemukan Kesepakatan "