RotasiWarta, Com, MUBA - Ratusan Massa ormas dan LSM juga keluarga korban pemberhentian secara sepihak oleh Perusahaan PT.Pinago Utama Tbk,Terhadap security Haja cs sebanyak dua puluh orang dan sudah memakan korban meninggal dunia saat aksi damai di depan kantor Pemda berbuntut panjang.Dan menyita perhatian Publik.
Mereka mendatangi dan melakukan aksi damai didepan perusahaan yang berlokasi didesa Sugiwaras kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin.Rabu(14/08/24).
Adapun ormas yang mendapingi aksi ini,Ormas Brigade 98,Ormas Grib Jaya,LSM Gebrak Sriwijaya dan Pecah Beling serta AWDI cabang MUBA.Dalam orasinya Azmi mempertanyakan masalah surat rekomendasi dari Pj.Bupati Musi Banyuasin dan Dinas Tenaga Kerja yang telah menganjurkan agar pihak perusahaan membayar hak security yang telah diberhentikan oleh pihak menejemen PT.Pinago Utama Tbk.
Lanjutnya lagi mengingat pihak perusahaan PT.Pinago Utama izin operasionalnya ada dikabupaten Musi Banyuasin semestinya harus mematuhi aturan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat yang ada di wilayah operasional perusahaan.Tapi sebaliknya pihak menejemen Perusahaan Pinago telah mengabaikan surat panggilan Rapat Dengar Pendapat( RDP) yang dilayangkan oleh DPRD Musi Banyuasin tertanggal 5 dan tanggal 12 agustus 2024,Tidak satupun pihak menejemen datang,Inilah bukti nyata,jangankan hak karyawan dipenuhi dari pemanggilan Lembaga resmi saja diabaikan,Ada apa ini kata Azmi dalam orasinya.
Akhirnya massa aksi diterima langsung oleh General Menejer Umum Asari Abdullah.Dari PT.Pinago Utama.
Kami dari menejemen PT.Pinago Utama menyatakan menolak surat rekomendasi anjuran serta hitungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta surat dari Bupati kabupaten Musi Banyuasin,Saat ditanyai oleh Peserta aksi ada apa? Apakah surat anjuran atau hitungan dari Disnakertrans tidak sesuai aturan ? Dengan tegas Asari menjawab Ya.Karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,Ucap Asari Abdullah saat menerima massa aksi di depan pintu gerbang pabrik PT.Pinago Utama Tbk.
Ditempat yang sama Boni menyampaikan kepada menejemen PT.Pinago Utama supaya membuat pernyataan tertulis bukti menolak rekomendasi atau anjuran dari Pj.Bupati dan Disnakertrans kabupaten Musi Banyuasin.Akhirnya dapat la kata sepakat untuk membuat surat tertulis / penyataan penolakkan dari Asari Abdullah selaku pihak PT.Pinago Utama.Massa aksi dengan sabar menunggu pembuatan surat pernyataan yang telah disepakati bersama,Namun tak kunjung keluar.
Aksi ini terlihat alot sampai akhirnya massa aksi bakar ban dilokasi aksi sebagai bentuk kekecewaan,dan massa aksipun menutup akses jalan desa yang dilalui armada angkutan PT.Pinago Utama Tbk.Akhirnya tepat jam lima sore kapolsek Babat Toman menemui massa menyampaikan pihak perusahaan siap datang apa bila ada panggilan dari Pemkab Musi Banyuasin,akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Aksi ini juga dikawal langsung dari aparat dari Polsek Babat Toman dan dipimpin langsung oleh Iptu.Lekat Haryanto,SH,MH,Babinsa Koramil Babat Toman Sertu Imam dan Sertu Efendi.( Team)
Posting Komentar untuk "PT.Pinago Utama Tolak Surat Rekomendasi Dari Disnakertrans Dan Pj.Bupati MUBA"