RotasiWarta, Com, MUBA - Kebiasaan yang ada dihampir seluruh dinas biasanya memakai sistem antri,Hal ini untuk demi lancarnya dan tertibnya administrasi.Sistem antri merupakan budaya karena yang ingin bertamu / menghadap pejabat semua sama ada kepentingan masing - masing,Tanpa pandang bulu.
Tapi beda dengan sistem yang ada di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin, Sepertinya budaya antri tidak berlaku hanya sebuah isapan jempol saja,Fakta yang akan menghadap dan bertamu dengan kepala Dinas harus antri tapi kenyataan yang punya hubungan emosional bisa masuk tanpa harus antri.
Kejadian ini dialami hari oleh ketua LSM,dan awak media,Selasa,(18/02/25).
Deskar ketua LSM,Aliansi Bersatu kabupaten MUBA saat itu datang dan mengikuti antri bersama awak media RotasiWarta,dan media Jurnal Investigasi Mabes untuk menghadap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten MUBA.
Kami datang jam 10 wib,karena masih banyak tamu kitapun ikut antri dan menunggu giliran untuk menghadap sambil menunggu diruang tunggu yang telah disediakan oleh pihak dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin.
Sampai jam 12 kita belum juga mendapatkan giliran untuk masuk atau menghadap,Setelah kita lihat tamu yang datang belakangan bisa masuk tidak melalui antri ada apa ini"Ungkap Deskar.
Sepertinya kepala dinas enggan bertemu dengan kami,ya tidak masalah kalau tidak bisa menghadap,Tapi jangan menghilangkan sistem antri Pak,Tinggal bilang dengan staf bapak kalau tidak bisa bertemu"Kata Deskar dengan perasaan kecewa.
Lanjutnya lagi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin ini adalah pejabat Publik,Harusnya lebih bijak dalam menyikapi aturan yang telah bapak buat sendiri di dinas yang saudara pimpin,Pejabat seperti ini kami duga anti terhadap masyarakat yang belum dia kenal lebih dekat.
Kami minta kepada bupati yang baru segera mengevaluasi kepala dinas pendidikan kabupaten Muba.Ini jauh dari program Muba Maju Lebih Cepat"Pungkas Deskar.(A.H).
Posting Komentar untuk "Budaya Antri Untuk Menghadap Kadis Di Dinas Pendidikan Kabupaten MUBA Tidak Berlaku "